Wayan Sudirta Ingatkan Kapolres Jaktim Jangan Hambat Penyidikan Polda Metro Jaya

Wayan: Saya izin Pak Kapolres, relakan kasus ini ke Polda Metro Jaya, jangan dihalang-halangi.
Jum'at, 16 Mei 2025 10:02 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta mengingatkan Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, untuk tidak menghambat proses penanganan kasus kematian mahasiswa Fisip UKI, Kenzha Ezra Walewangko, oleh Polda Metro Jaya.

Saya izin Pak Kapolres, relakan kasus ini ke Polda Metro Jaya, jangan dihalang-halangi, kata Wayan, baru-baru ini.

Wayan berharap Polda Metro Jaya tidak segan menuntaskan dan mengungkap terang kematian Kenzha di lingkungan kampus UKI.

Ia yakin Kapolres Nicolas akan menjaga citra yang selama ini dibangunnya dengan mempercayakan Polda Metro Jaya menyelesaikan kasus tersebut.

Usul pertama mohon dipikirkan matang-matang tangani kasus ini di Polda Metro saja, pasti Pak Kapolres bukan orang sembarangan jika dia bukan orang hebat tidak mungkin menjadi Kapolres Jakarta Timur oleh karena itu kasus ini belum tentu akan merusak karir beliau, citra beliau, ujarnya.

Baca juga :