Wisnu: Eksekusi Nama Jalan Baru Tunggu Pemprov Jatim

Jalan Gunungsari akan diubah menjadi Jalan Prabu Siliwangi, dan Jalan Dinoyo diubah menjadi Jalan Sunda.
Minggu, 12 Agustus 2018 22:51 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Surabaya, Gesuri.id - Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya akan mengeksekusi pengubahan nama Jalan Gunungsari dan Jalan Dinoyo. Namun belum ditentukan kapan eksekusinya akan dilaksanakan.

Baca:Pansus Kunjungi Lokasi Perubahan NamaJalan Surabaya

Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana mengatakan, hasil keputusannya harus melalui mekanisme tertentu, yaknihasil keputusan rapat Paripurna DPRD Surabaya disampaikan kepada pemkot. Kemudian Pemkot Surabaya mengajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Setelah itu, Gubernur Jatim Soekarwo yang akan memutuskan kapan eksekusi pengubahan nama jalan diketahui. Seperti diketahui, Jalan Gunungsari akan diubah menjadi Jalan Prabu Siliwangi. Sedangkan Jalan Dinoyo diubah menjadi Jalan Sunda.

Setelah mendapat keputusan dari pemprov, pengubahan nama jalan baru bisa dilaksanakan. Eksekusinya melalui surat keputusan atau yang diatur dalam peraturan wali kota (perwali). Jadi tergantung Gubernur Jatim. Artinya, nggak diuber target harus pas 17 Agustus, kata Wisnu di Gedung DPRD Surabaya, Sabtu (11/8).

Baca juga :