Yasonna Laoly Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol

Jeratan judi online dan pinjaman online memberi dampak yang luar biasa dalam kehidupan di masyarakat,
Senin, 15 Juni 2026 19:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota DPR RI sekaligus Mantan Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna H. Laoly, mendesak pemerintah, aparat penegak hukum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah yang lebih tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas judi online serta teror pinjaman online yang dinilai semakin mengancam masyarakat.

Menurutnya, jeratan judi online dan pinjaman online memberi dampak yang luar biasa dalam kehidupan di masyarakat, mulai dari kehancuran ekonomi keluarga, tekanan psikologis, hingga sejumlah kasus bunuh diri.

Judi online bukan lagi sekadar persoalan individu atau kebiasaan buruk. Ini sudah menjadi kejahatan siber terorganisir yang menggerogoti ekonomi rakyat dan mengancam ketahanan sosial bangsa. Negara harus hadir dengan tindakan yang lebih keras dan tanpa kompromi, kata Yasonna, Senin (15/6/2026).

Baca:Ganjar: Saya Tidak Bisa Asal Janji yang Nanti Tak Bisa Dilaksanakan

Ia mengapresiasi langkah Komdigi yang telah memutus akses 3,45 juta situs judi online dan mengajukan pembekuan lebih 25 ribu rekening yang diduga terkait aktivitas perjudian daring. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa perang ini masih jauh dari kata selesai.

Baca juga :