Yasonna Sebut Kasus Narkotika Ancam Lembaga Pemasyarakatan

Jumlah narapidana kasus narkotika melebihi kasus pidana umum.
Sabtu, 27 April 2019 23:49 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Kasus-kasus narkotika dikatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah menjadi ancaman bagi lembaga pemasyarakatan, karena jumlahnya narapidananya melebihi kasus pidana umum.

Di lembaga pemasyarakatan isinya 50 persen pengguna narkoba, dan di kota-kota besar jumlah terpidana narkotika mencapai 70 persen dari total warga binaan. Ini momok bagi pemasyarakatan, ujar Yasonna usai memimpin upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan di Lapas Khusus Narkotika kelas IIA Cipinang Jakarta, Sabtu (27/4).

Baca: Yasonna Minta Jajaran Lapas Kedepankan Profesionalitas

Melihat banyaknya terpidana narkotika di lapas umum di berbagai daerah, Yasonna mengatakan seharusnya pendekatan kesehatan lebih di kedepankan bagi pengguna narkoba daripada pendekatan hukuman.

Ini menjadi pertanyaan fundamental, pengguna (narkoba) itu mau kita hukum atau kita beri perawatan, ujar Yasonna.

Baca juga :