Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham perlu disegarkan sehingga memutasi Sri Puguh Budi Utami dari posisi tersebut.
Kan dipindah, pertimbangannya penyegaran. Biasa, kan sudah 3 tahun. Biasalah itu, kata Yasonna di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Jumat (28/2).
Baca:YasonnaTelah Siapkan Pengganti Posisi Sri Puguh
Kamis (27/2), Yasonna melakukan rotasi sekaligus 52 pejabat baru Kemenkumham yang terdiri dari eselon I, IIA dan IIB, termasuk Sri Puguh. Sri Puguh pun dilantik menjadi Kepala Badan Litbang Kemenkumham.