Yuke Desak Anies Perjelas Aturan Skuter Listrik di Ibu Kota

Yuke Yurike meminta Pemprov DKI Jakarta memperjelas aturan skuter listrik.
Jum'at, 15 November 2019 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI JakartaYuke Yurike meminta Pemprov DKI Jakarta memperjelas aturan skuter listrik.

Sekarang operasi skuter masih izin kawasan, misal, di GBK. Tapi dengan adanya korban, ini membuktikan pengguna bisa pakainya di luar wilayah. Harus ada aturan jelas sebenarnya ini boleh-apa tidak di jalanan, kata Yuke di Jakarta, Kamis (14/11).

Baca:DKI Jakarta Dinilai Belum Siap Akan KehadiranOtopedListrik

Yuke juga mengomentari, Pemprov DKI Jakarta yang mengungkapkan bahwa akan melarang skuter listrik digunakan di trotoar dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dengan alasan merusak sarana yang akhirnya membahayakan pengguna skuter listrik itu sendiri.

Baca juga :