Jakarta, Gesuri.id -Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima langsung laporan masyarakat terkait dugaan penipuan oleh seorang oknum pengembang perumahan berinisial ES. Dalam laporan tersebut, total kerugian yang dialami warga ditaksir mencapai Rp2,1 miliar.
Mereka datang dengan harapan dan kelelahan. Bertahun-tahun menunggu rumah yang tak pernah dibangun, sertifikat hak milik yang tak kunjung ada, dan kini harus menerima kenyataan pahit bahwa tanah mereka bisa saja dijual lagi, ungkap Zulkardi melalui akun Instagram resminya, @zulkardi_pekanbaru, dikutip pada Rabu (2/7/2025).
Laporan yang diterima secara resmi oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru ini menyusul keluhan sejumlah warga yang merasa dirugikan setelah membayar lunas rumah impian mereka. Namun, hingga saat ini rumah yang dijanjikan tidak kunjung dibangun, dan status tanah yang dijanjikan pun tidak jelas. Beberapa warga bahkan menemukan bahwa lahan yang telah mereka beli diduga telah dialihkan atau dijual kembali kepada pihak lain oleh oknum pengembang.
Zulkardi menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan tidak akan tinggal diam dan akan mengawal proses penyelesaian kasus ini hingga tuntas. Ia juga mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah konkret untuk mengusut dugaan penipuan ini.
Aspirasi masyarakat, komitmen kami, tegas Zulkardi, menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak-hak warga negara merupakan bagian dari tanggung jawab wakil rakyat.