Jakarta, Gesuri.id - Lima Kota atau kabupaten di Jawa Tengah yang Upah Minimum Regional (UMR) naik di era Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2023 di masa jabatannya.
Mengutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Senin (11/9/2023), Ganjar Pranowo tengah membahas terkait penetapan UMK di Jawa Tengah.
Ganjar Pranowo menjelaskan bahwa penetapan UMK dilandasi oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Penetapan UMK memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/ kota, serta nilai alfa, kata Ganjar Pranowo.