Ahli IT ITB Temukan Data Sirekap Baru 80%, Disaat KPU Umumkan Hasil Pemilu

Ketika KPU mengumumkan hasil pemilu pada 20 Maret 2024, seharusnya proses rekapitulasi suara di Sirekap sudah final dan berhenti otomatis.
Jum'at, 19 April 2024 18:36 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Ahli Information Technology (IT) Institut Teknologi Bandung (ITB), Hairul Anas Suaidi menyatakan, data Sirekap baru mencapai 80%, tapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mengumumkan hasil Pemilu 2024.

Hal itu, disampaikan Anas, pada acara Speak Up di saluran YouTube Abraham Samad, yang dipantau Rabu (27/3).

Menurut Anas, ketika KPU mengumumkan hasil pemilu pada 20 Maret 2024, seharusnya proses rekapitulasi suara di Sirekap sudah final dan berhenti otomatis. Itu berarti tidak ada lagi proses rekapitulasi, baik penambahan data maupun perbaikan data suara di Sirekap.

Kenyataannya, data rekapitulasi suara yang diproses Sirekap baru mencapai 80%, bukan 100% ketika KPU mengumumkan hasil Pemilu pada 20 Maret 2024. Padahal seharusnya hasil perhitungan manual berjenjang seperti yang telah diumumkan KPU sebagai penetapan hasil Pemilu 2024 sinkron dengan data di Sirekap.

Apakah wajar dengan waktu yang rentangnya terlalu panjang, Sirekap baru menyelesaikan 80% rekapitulasi suara? Seharusnya hari kedua setelah pemungutan suara, data di Sirekap sudah masuk 100%, jadi tinggal diproses dengan penghitungan manual berjenjang oleh KPU, ujar Anas.
Hal ini, lanjutnya, menjadi suatu keanehan karena seharusnya data Sirekap dengan sistem IT yang lebih canggih dari sistem Situng yang dipakai KPU pada 2019 dapat menyelesaikan rekapitulasi suara lebih cepat.

Baca juga :