Armuji Tegaskan Banteng Kota Surabaya Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD

Armuji menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan sebuah kemunduran demokrasi bagi Indonesia.
Rabu, 07 Januari 2026 15:40 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Armuji menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan sebuah kemunduran demokrasi bagi Indonesia.

Sebagai pelaku sejarah yang duduk di kursi DPRD pada periode 1999-2004, Armuji membagikan pengalamannya saat kepala daerah masih dipilih oleh anggota dewan.

Kalau Pilkada dipilih di DPRD, maka calon itu nggak perlu sosialisasi ke wilayah, daerah-daerah, ke kelurahan, ke RW, RT. Nggak perlu seperti itu. Cukup debatnya itu bisa di DPR atau tempat lain, bisa dua atau empat kali, setelah itu coblosan, selesai, ujarnya saat dikonfirmasi TIMES Indonesia,.

Baca:GanjarPranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat

Sementara dalam Pilkada langsung, calon kepala daerah wajib turun ke bawah, mendengar keluhan warga di tingkat RT/RW, dan menyampaikan program secara langsung. Hal ini membangun ikatan tanggung jawab antara pemimpin dan rakyatnya.

Baca juga :