Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Armuji menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan sebuah kemunduran demokrasi bagi Indonesia.
Sebagai pelaku sejarah yang duduk di kursi DPRD pada periode 1999-2004, Armuji membagikan pengalamannya saat kepala daerah masih dipilih oleh anggota dewan.
Kalau Pilkada dipilih di DPRD, maka calon itu nggak perlu sosialisasi ke wilayah, daerah-daerah, ke kelurahan, ke RW, RT. Nggak perlu seperti itu. Cukup debatnya itu bisa di DPR atau tempat lain, bisa dua atau empat kali, setelah itu coblosan, selesai, ujarnya saat dikonfirmasi TIMES Indonesia,.
Baca:GanjarPranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat
Sementara dalam Pilkada langsung, calon kepala daerah wajib turun ke bawah, mendengar keluhan warga di tingkat RT/RW, dan menyampaikan program secara langsung. Hal ini membangun ikatan tanggung jawab antara pemimpin dan rakyatnya.