Arteria: Petahana Lebih Berpotensi Menyalahgunakan Wewenang

Padahal petahana hanya diwajibkan cuti selama mengikuti tahapan pilkada, sementara anggota legislatif harus mengundurkan diri.
Kamis, 13 Agustus 2020 11:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mewakili DPR menyebut petahana yang berkompetisi dalam pilkada lebih berpotensi menyalahgunakan wewenang daripada anggota DPR atau DPRD.

Padahal petahana hanya diwajibkan cuti selama mengikuti tahapan pilkada, sementara anggota legislatif harus mengundurkan diri.

Menurut DPR, justru potensi penyalahgunaan kewenangan dimiliki oleh petahana yang maju dalam pilkada lebih besar daripada anggota DPR karena petahana mempunyai akses, ujar Arteria Dahlan dalam sidang uji materi UU Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (12/8).

Baca:Hasto:PetahanaAtau Tidak, Bukan Faktor Penting di Pilkada

Baca juga :