Jakarta, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalteng membuka pendaftaran calon kepala daerah mulai 1 April hingga Mei 2024.
Hal ini sesuai dengan Surat DPP Nomor 6027 tahun 2024 tentang penjaringan bakal calon kepala daerah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo
Pendaftaran bakal calon kepala daerah baik tingkat provinsi atau tingkat kabupaten/kota dapat dilakukan di DPD PDI Perjuangan Kalteng atau DPC PDI Perjuangan di wilayah masing-masing, sebut Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalteng Sigit K Yunianto dalam keterangannya, Rabu (3/4).