Pulau Pisau, Gesuri.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Pulau Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Fadli Rahman membenarkan satu bakal calon legislatif (bacaleg) dipecat setelah diketahui bacaleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pulang Pisau II tersebut juga mendaftar dengan partai politik lain.
Kita bersikap dan memberikan sanksi tegas melakukan pemecatan terhadap bacaleg tersebut, kata Fadli di Pulau Pisau, Selasa (23/5).
Dikatakan Fadli, sikap tegas dan pemberian sanksi tersebut didasari dengan adanya surat instruksi dari DPP PDI Perjuangan Nomor 5055/IN/DPP/V/2023 yang ditandatangani Ketua Komarudin Watubun dan Sekretaris Hasto Kristianto yang meminta bahwa seluruh DPD dan DPC menginventarisir anggota partai yang pindah partai dan maju sebagai calon anggota legislatif dari partai politik lain dengan tidak mengajukan pengunduran diri.
Baca:Rudi Ajak Masyarakat Gaungkan Politik Riang Gembira Penuh Cinta