Basarah: Amicus Curiae Cahaya di Kegelapan Hukum dan Demokrasi RI

Sikap tersebut dijelaskan karena sikap Megawati Soekarnoputri dan para mahasiswa, akademisi, budayawan hingga agamawan.
Senin, 22 April 2024 05:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah membahas mengenai sikap menjadi Sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae bagi Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini menjadi secercah cahaya di tengah kegelapan hukum dan demokrasi, menggambarkan kepedulian terhadap hukum dan demokrasi yang sedang terjadi.

Sikap tersebut dijelaskan karena sikap Megawati Soekarnoputri dan para mahasiswa, akademisi, budayawan hingga agamawan yang mengajukan diri menjadi Sahabat Pengadilan bagi MK yang menunjukkan besarnya kepedulian banyak pihak terhadap lembaga negara pengawal konstitusi itu.

Saat praktik bernegara menunjukkan gejala penguasa melakukan abuse of power dengan berupaya mengakali konstitusi untuk melanggengkan kekuasaannya maka konsistensi para pemimpin bangsa yang merupakan negarawan sejati yang taat pada konstitusi ibarat secercah cahaya di tengah kegelapan hukum dan demokrasi, ujar Basarah dalam keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024).

Basarah juga mengungkapkan pilihan Megawati dalam kapasitasnya sebagai seorang warga negara menjadi Amicus Curiae dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilu Pilpres 2024 di MK menunjukkan kualitas kesadaran bernegaranya yang selalu taat pada konstitusi.

Sikap itu sekaligus sebagai bentuk dukungan agar penyelesaian sengketa politik dalam Pemilu 2024 diselesaikan lewat jalur hukum di MK dan bukan melalui jalan lain di luar koridor konstitusi. Hal itu juga merupakan wujud kenegarawanannya yang taat pada nilai demokrasi dan hukum, ungkapnya.

Baca juga :