Basarah: Rekonsiliasi Tak Harus Tunggu Putusan MK

Tradisi halal bihalal di Hari Raya Idulfitri seharusnya bisa dimanfaatkan oleh para tokoh bangsa khususnya yang memiliki perbedaan politik.
Minggu, 09 Juni 2019 07:05 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menyebut kedua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak perlu menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan rekonsiliasi pascapemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Menurut saya pertemuan antara tokoh-tokoh bangsa khususnya Pak Prabowo, Pak Sandi, Pak Jokowi, dan Kiai Maruf Amin tidak harus menunggu momentum pasca putusan MK, ujar Basarah saat ditemui di Kantor Pusat PA GMNI, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6).

Baca: Basarah: Pancasila Terbukti Mempersatukan Bangsa Indonesia

Dia mengatakan, semua pihak harus mempercayakan dan menghormati MK untuk menyelesaikan kasus gugatan sengketa Pilpres. Namun, tradisi halal bihalal di Hari Raya Idulfitri seharusnya bisa dimanfaatkan oleh para tokoh bangsa khususnya yang memiliki perbedaan pendapat selama Pemilu 2019, untuk bertemu dan bersilaturahmi.

(Putusan MK) Itu biarkan ranah yang lain, tapi rasa kultural, ranah sosial ini harus dimanfaatkan. Saya mendorong agar pertemuan kultural itu dapat dilakukan dalam suasana halal bi halal, seperti saat ini, ucap Basarah.

Baca juga :