Berawal dari Hukum Tua, Caleg PDI Perjuangan Berty Kapojos Melalangbuana di DPRD: Kuncinya Merakyat

Total suara yang ia bukukan berjumlah 18.722. Raihan ini membuat Berty menjadi anggota DPRD paripurna.
Sabtu, 09 Maret 2024 19:45 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Kiprah Berty Kapojos di gedung cengkih berlanjut. Caleg PDI Perjuangan Dapil Minut - Bitung ini menyegel satu kursi pada pemilu 2024.

Total suara yang ia bukukan berjumlah 18.722. Raihan ini membuat Berty menjadi anggota DPRD paripurna.

Sebelumnya ia dua kali menjabat anggota DPRD Minut. Berty kala itu juga menjabat Ketua DPRD Minut. Lulus dari Minut, Berty bertarung di provinsi dan berhasil.

Ia terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi pada 2019. Tak banyak yang tahu jika Berti mengawali karier politiknya dari HukumTua.

Ia menjabat HukumTua dua periode di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat. Selama jadi HukumTua, Berty sangat merakyat.

Baca juga :