Berkas Hasil Rekapitulasi Suara Caleg PDI Perjuangan Kabupaten Brebes Diserahkan ke DPD Jawa Tengah

Pada Pileg 2024, setiap caleg baik DPRD Brebes maupun DPRD Provinsi Jawa Tengah memiliki wilayah tempur atau zonasi masing-masing.
Senin, 11 Maret 2024 21:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Brebes, Gesuri.id - Berkas hasil rekapitulasi suara Calon Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan KabupatenBrebespadaPemilu 2024telah diserahkan ke DPD PDI PerjuanganJawa Tengah.

Ketua DPC PDI Perjuangan KabupatenBrebesberkas rekapitulasi zonasi tersebut merupakan perhitungan suara calegDPRDBrebesdanDPRDProvinsiJawa Tengah.

Hasil rekapitulasi tersebut dihitung berdasarkan zona dan wilayah desa atau kelurahan atau Tempat Pemungutan Suara (TPS) caleg yang bertempur di daerah pemilihanya masing-masing.

Pembagian zonasi sebelumnya telah disepakati dan telah dituangkan dalam Surat Keputusan yang diterbitkan DPD PDI PerjuanganJawa Tengahsebelum pemilu legislatif dilaksanakan.

Dengan pembagian zonasi tersebut, maka caleg yang bisa duduk di kursiDPRDBrebesdanDPRDProvinsi Jawa Tengah adalah yang memperoleh suara zonasi terbanyak.

Baca juga :