Lampung, Gesuri.id - Bendahara DPD Kaukus Perempuan Politik (Indonesia) KPPI Lampung Budhi Condrowati mengkritik keras Afirmasi action dari UU No 7 tahun 2017, tentang Keterwakilan Perempuan 30%, diabaikan,
Kritikan ini dilontarkan Condrowati usai diumumkannya anggota Komisioner BAWASLU Lampung periode 2023 2028.
Ini keputusan yang keliru, harusnya BAWASLU RI memberikan contoh yang baik. Agar, dalam menjalankan tugas, kewenangan dan fungsinya bisa berjalan sesuai harapan kita semua, kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, Kamis (27/7).
Baca:Banteng Kabupaten Mesuji Ikuti Kirab Pemilu