Dewi Aryani Minta Bawaslu Obyektif

Bawaslu harus bisa membedakan antara kegiatan dewan dan kampanye oleh sejumlah calon anggota legislatif petahana.
Selasa, 16 Oktober 2018 14:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Brebes, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dewi Aryani meminta Bawaslu harus bisa membedakan antara kegiatan dewan dan kampanye oleh sejumlah calon anggota legislatif petahana agar tidak terburu-buru menyangka mereka melanggar aturan main pemilu.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah IX di Semarang, Selasa pagi, meminta Bawaslu harus adil jika ada keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).

Baca:1,2 Juta Orang di Brebes Terima KIS-PBI

Penyelenggara pemilu ini harus menelusuri temuan itu tanpa tebang pilih, kata Dewi Aryani yang maju kembali sebagai calon anggota legislatif di dapil IX (Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kota Tegal) Jawa Tengah pada Pemilu Anggota DPR RI 2019.

Ia mencontohkan aktivitasnya sebagai anggota Komisi IX (Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan) ketika menyosialisasikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Kabupaten Brebes, Senin (15/10).

Baca juga :