DPD PDI Perjuangan Bengkulu Siapkan Lima Saksi Per TPS

"Kami menempatkan lima, karena tidak ingin dicurangi, dua saksi resmi dengan mandat dan bisa masuk TPS, dan tiga adalah saksi bayangan."
Senin, 15 Oktober 2018 22:25 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Bengkulu, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Bengkulu berencana menyiapkan lima saksi per tempat pemungutan suara untuk mengawasi proses pencoblosan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu Elva Hartati, di Bengkulu, Senin (15/10), menyatakan penempatan saksi cukup banyak ini demi mempertahankan kemenangan yang telah dicapai pada Pilpres dan Pileg 2014.

Saat itu, katanya pula, pasangan Jokowi-Jusuf Kalla merebut sekitar 54,7 persen suara masyarakat Bengkulu, dan di legislatif, PDI Perjuangan mendudukkan satu orang kadernya sebagai anggota DPR RI, serta juga mengamankan posisi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Kami menempatkan lima, karena tidak ingin dicurangi, dua saksi resmi dengan mandat dan bisa masuk TPS, dan tiga adalah saksi bayangan, kata dia pula.

PDI Perjuangan, lanjut Elva, telah memberikan pelatihan terhadap badan saksi tingkat kabupaten dan kota, setelah itu akan dilanjutkan dengan pelatihan saksi.

Baca juga :