Pandeglang, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman mendorong pemerintah daerah (Pemda) dalam pelaksanaan Pemilu 2024 berlaku netral dan tidak memihak kepada partai manapun.
Netralitas aparatur pemerintah daerah diperlukan untuk mewujudkan gelaran pemilu yang jujur dan adil.
Baca:Banteng Kabupaten Pesawaran Serahkan 40 Nama Bacaleg ke KPU
Kita ingin Pemilu lebih baik, pemerintah daerah bersikap netral, KPU selaku penyelenggara harus cermat dan bekerja dengan baik, Bawaslu bekerja profesional dan jangan tutup mata jika ada persoalan. Jika ada ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak netral harus diproses sampai ujungnya, Kata Endro disela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Rabu (24/5).