Final, Jokowi-Kiai Ma’ruf Unggul 69,03 persen di Yogyakarta

Pasangan Jokowi-Amin meraup 1.655.174 suara atau 69,03 persen dari suara sah.
Senin, 13 Mei 2019 17:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional pemilu 2019 untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (13/5), dengan keunggulan suara untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.

Pasangan Jokowi-Amin meraup 1.655.174 suara atau 69,03 persen dari suara sah, sedangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 742.481 suara atau 30,97 persen.

Baca:Jokowi-Amin dan PDI Perjuangan ResmiMenangTelak di Sulbar

Puji syukur kepada Tuhan, rekapitulasi suara untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dinyatakan sah, kata pimpinan rapat sekaligus Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pleno rekapitulasi dan penghitungan suara, selisih suara antara kedua pasangan calon presiden-wakil presiden mencapai 912.693 suara. Sebanyak 2.449.679 pemilih menggunakan hak pilihnya dari total jumlah pemilih 2.839.016 orang.

Baca juga :