Front Penyelamat Reformasi Indonesia Sampaikan Pernyataan Sikap, Kecam Kekerasan dan Arogansi Aparat

Dalam peristiwa kekerasan tersebut, aparat polisi bertindak arogan dengan memaksa membubarkan massa aksi, yang sejak pukul 18.10 WIB.
Minggu, 31 Maret 2024 05:34 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta , Gesuri.id - Front Penyelamat Reformasi Indonesia yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat pro demokrasi mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi unjuk rasa mendesak hak angket dan usut kecurangan Pemilu 2024 di depan Gedung DPR/MPR pada Selasa (19/3) malam.

Terlebih, mereka mendapati informasi bahwa sejumlah rekan-rekannya menjadi korban pemukulan dan mengalami tindak kekerasan oleh aparat kepolisian ketika tengah menunggu rekan lainnya yang sedang berdialog dengan Fraksi PDI Perjuangan di Lantai 7 Gedung Parlemen Senayan.

Bahkan, terdapat 2 orang korban yang harus dilarikan ke rumah sakit (RS) dan mendapat perawatan.

Tak hanya itu, mereka juga mendapati kabar jika sebanyak 47 orang rekan mereka ditangkap dan belum diketahui keberadaannya.

Atas peristiwa tersebut, Front Penyelamat Reformasi Indonesia menyampaikan pernyataan sikap yang dibacakan oleh perwakilannya, yakni Dhini M. saat konferensi pers di Sekretariat Bersama Front Penyelamat Reformasi Indonesia di Jalan Diponegoro 72, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

Baca juga :