Jakarta, Gesuri.id - Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo tak ingin menanggapi komentar Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka terkait perolehan suara nol pasangan calon (paslon) 02 Prabowo-Gibran dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) milik Tim Hukum Ganjar-Mahfud.
Ganjar menegaskan, komentar apapun yang berkaitan dengan materi gugatan PHPU tak akan ditanggapinya. Sebab, hal itu merupakan bagian dari pokok materi gugatan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
BaCa:Ganjar-Mahfud Siap Hadapi Sidang Perdana PHPU di MK
Kita sedang tidak menanggapi di luar, kalau mereka akan menanggapi di luar persidangan maka sudah membangun opini masing-masing itu halal, ujar Ganjar kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/3).