Gara-gara Pantun Dilaporkan ke Bawaslu RI, Ini Kata Mahfud MD

"Biar diolah Bawaslu," kata Mahfud MD singkat usai menghadiri acara selawat untuk pemilu damai dan solidaritas Palestina.
Senin, 20 November 2023 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Sumenep, Gesuri.id - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD buka suara soal pelaporan dirinya ke Bawaslu RI. Laporan ini dilayangkan sejumlah pengacara soal pantunnya yang dianggap melanggar aturan kampanye di pengundian nomor urut Pilpres 2024.

Biar diolah Bawaslu, kata Mahfud MD singkat usai menghadiri acara selawat untuk pemilu damai dan solidaritas Palestina bersama pengasuh dan ribuan Santri di Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk, Sumenep, Sabtu (18/11/2023) malam.

Diketahui, Mahfud MD dilaporkan sejumlah pengacara pada Bawaslu RI karena dianggap melakukan pelanggaran pemilu, yaitu menyampaikan pantun yang isinya mengajak masyarakat untuk memilih capres nomor 3 saat pengundian nomor urut Capres di KPU Pusat.

Tidak hanya Mahfud MD, namun cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga dilaporkan ke Bawaslu RI karena melakukan hal yang sama.

Sementara itu, Mahfud MD hadir sebagai Menkopolhukam RI pada acara selawat untuk pemilu damai dan solidaritas Palestina yang digelar oleh Ponpes Annuqayah Guluk-Guluk.

Baca juga :