Jakarta, Gesuri.id Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meyakini, masih ada hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki sikap negarawan.
Bila para hakim itu tidak melanggar sumpah, otomatis terpanggil menegakkan kebenaran. Tidak hanya dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), juga proses penyelenggaraan Pilpres 2024, yang diduga kuat diwarnai kecurangan bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
Hakim MK, melihat MK terpuruk saat ini, tentu kalau mereka konsern pada panggilan tugas negara dan bangsa, sudah ditulis di konstitusi bahwa hakim MK memiliki sikap negarawan, ujar Hasto dikutip dari Podcast Keep Talking, Minggu (24/3).
Diketahui, tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan permohonan gugatan PHPU, pada Sabtu (23/3/2024).
Tim hukum menolak hasil rekapitulasi yang diumumkan KPU karena menilai Pilpres 2024 diwarnai berbagai pelanggaran maupun kecurangan yang bersifat TSM.