Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan stakeholder terkait dalam penyelenggaraan Pemilu agar menjunjung tinggi prinsip Good Governance dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024.
Prinsip tersebut dapat dimulai dari partisipasi masyarakat, kesetaraan, profesionalisme, efektif-efisiensi, supremasi hukum, konsensus dan sebagainya.
Saya yakin Bapak/Ibu sebagai eksekutif di pemerintahan sudah khatam (memahami), papar Ihsan Yunus mengawasi sesi pendalaman dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi II DPR RI dengan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Rabu (18/1).
Baca:PDI Perjuangan Adukan Tiga Media ke Dewan Pers