Ini 11 Nama Kader Banteng Yang Lolos ke DPRD Kota Surabaya

Dari hasil rekapitulasi, terpilihlah 50 anggota DPRD yang akan mewakili masyarakat Surabaya di tingkat legislatif.
Rabu, 13 Maret 2024 19:46 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara calon legislatif (caleg) DPRD Surabaya untuk periode 2024-2029.

Dari hasil rekapitulasi, terpilihlah 50 anggota DPRD yang akan mewakili masyarakat Surabaya di tingkat legislatif.

Dalam hasil rekapitulasi tersebut, PDI Perjuangan berhasil meraih jumlah kursi terbanyak dengan 11 kursi. Diikuti oleh Gerindra dengan 8 kursi, PKB 5 kursi, Golkar 5 kursi, PSI 5 kursi, dan PKS 5 kursi.

Kemudian masing-masing 3 kursi untuk Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan NasDem memperoleh 2 kursi.

Baca juga :