Jual Beli Jabatan ASN Marak, Mahfud Janji Tata Ulang Proses Seleksi

Mahfud juga mengatakan terjadi kolusi di tingkat menteri untuk menyetujui seseorang menjadi pejabat di lingkungan ASN.
Jum'at, 09 Februari 2024 06:06 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan bahwa dirinya berjanji menata ulang proses seleksi aparatur sipil negara (ASN) yang akan menempati posisi atau jabatan tertentu di kementerian/lembaga untuk mencegah jual beli jabatan ASN.

Itu harus ditata ke depan, kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2).

Selain maraknya jual beli ASN, Mahfud juga mengatakan bahwa terjadi kolusi di tingkat menteri untuk menyetujui seseorang menjadi pejabat di lingkungan ASN.

Katanya sudah ASN, tetapi penentunya tetap orang-orang tertentu juga di kementeriannya. Meskipun ASN sudah setuju, menterinya tidak setuju, tidak bisa juga (mengisi jabatan, red.). Yang menentukan di tingkat menteri juga banyak kolusi-kolusi juga, ujar Mahfud.

Sementara itu, Mahfud menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menentukan atau memberikan rekomendasi nama yang berhak menjadi pejabat-pejabat eselon I.

Baca juga :