Kalah 1 Suara dari Petahana, Caleg PDI Perjuangan Medan Lapor Dugaan Kecurangan ke Mahkamah Partai

Rumiris membenarkan bahwa dia mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai. 
Minggu, 07 April 2024 06:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Medan, Gesuri.id - Rumiris Siagian caleg PDI Perjuangan dari daerah pemilihan 3 Medan mengadukan dugaan kecurangan yang dialami ke Mahkamah Partai.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Medan, Rumiris hanya terpaut 1 suara dari caleg petahana Paul Mei Simanjuntak hingga membuatnya gagal menjadi anggota DPRD Medan. Rumiris membenarkan bahwa dia mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai.

Iya kita bawa ke Mahkamah Partai. Karena ini sengeketanya antar sesama caleg dalam partai, kata Rumiris, Senin (1/4/2024).

Ada pun pengaduan Rumiris terkait pengurangan suaranya tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kecamatan Medan Perjuangan.

Karena hal itu sebut Rumiris, perolehan suaranya di bawah Paul Mei Simanjuntak.

Baca juga :