Kantongi Rekomendasi DPP, Eva-Deddy Siap Ikuti Pilkada

Eva tidak akan membawa arak-arakan sebab sedang dalam masa pandemi COVID-19.
Kamis, 03 September 2020 23:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bandar Lampung, Gesuri.id - Setelah resmi mengantongi surat B 1 KWK dari PDI Perjuangan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, bakal pasangan calon Eva Dwiana-Deddy Amarullah akan mendaftar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung ke KPU pada hari pertama.

Besok, Jumat (4/9) kami akan mendaftar ke KPU ditemani oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, kata Eva Dwiana di Bandar Lampung, Kamis (3/9).

Baca:Banteng Resmi Usung Eva-Dedi untukPilkada Bandar Lampung

Ia mengatakan bahwa selain diusung oleh PDI Perjuangan pasangannya pun didukung oleh Partai NasDem sehingga untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah ke KPU Bandar Lampung dukungannya sudah mencukupi dari syarat minimal yakni 10 kursi yang ada di DPRD dari hasil pemilu terakhir

Baca juga :