Ketua DPRD Bali Diminta Miliki Kompetensi dan Pengalaman

PDI Perjuangan akan mendapatkan 33 kursi dari total 55 kursi DPRD Provinsi Bali.
Rabu, 08 Mei 2019 17:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali I Wayan Koster mengatakan pihaknya dalam menentukan calon pimpinan DPRD Provinsi Bali berdasarkan hasil Pemilu 2019 akan mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman kader selama duduk di kursi legislatif.

Enggak bisa dong baru ikut berpartai sebulan sudah menjadi ketua. Itu namanya melanggar etika dan norma kepartaian, kata Koster yang juga Gubernur Bali itu di sela-sela menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (8/5).

Baca:KuasaiDPRDKota Malang, PDI Perjuangan Komitmen Tak Korupsi

Mengacu hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota, PDI Perjuangan akan mendapatkan 33 kursi dari total 55 kursi DPRD Provinsi Bali.

Perinciannya untuk caleg PDI Perjuangan dari Kabupaten Buleleng (6 kursi), Jembrana (2), Tabanan (4), Badung (4), Denpasar (5), Gianyar (5), Bangli (2), Klungkung (2), dan Karangasem (3).

Baca juga :