Kiai Ma’ruf: Keputusan MK Mengikat dan Final

Para elit politik, simpatisan maupun pendukung capres-cawapres diingatkan kembali mewujudkan kedamaian, memperkuat persatuan dan kesatuan.
Jum'at, 28 Juni 2019 11:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Serang, Gesuri.id - Wakil Presiden terpilih KH Maruf Amin mengajak semua pihak menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Keputusan MK itu final dan mengikat, kata KH Maruf Amin di Komplek Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (28/6).

Baca:Relawan AS Bersatu Sambut Baik Putusan Mahkamah Konstitusi

Para elit politik, simpatisan maupun pendukung capres-cawapres diingatkan untuk kembali mewujudkan kedamaian, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca juga :