KPU Tegaskan Tayangan Azan Ganjar Tak Langgar Aturan

Hasyim menilai kemunculan Ganjar dalam azan di stasiun TV bukan bentuk kampanye.
Sabtu, 16 September 2023 08:04 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menegaskan tayangan Azan ada capres dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo terjadi sebelum mendaftar sebagai capres ke KPU.

KPU urusannya kan kampanye. Kampanye termasuk di lembaga penyiaran, sudah ada itu, ujar Hasyim di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).

Hasyim menilai kemunculan Ganjar dalam azan di stasiun TV bukan bentuk kampanye. Kegiatan itu masih dalam tahap sosialisasi di mana para peserta Pemilu 2024 telah diizinkan melakukan kegiatan tersebut sejak 14 Desember 2022.

Baca:RelawanGanjarBali tetap terbuka dengan kader PSI

Baca juga :