Kubu Ganjar Butuh 5 Suara dari 9 Hakim MK Agar Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Kalau mereka berani dan memutuskan diskualifikasi seperti yang kami tuntut, kami minta dan melakukan pemungutan suara ulang.
Kamis, 25 April 2024 05:06 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan, kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa pulih apabila pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

Kalau mereka berani dan memutuskan diskualifikasi seperti yang kami tuntut, kami minta dan melakukan pemungutan suara ulang, nah itu akan memulihkan public trust (kepercayaan publik) kepada MK, kata Todung, Sabtu (30/3).

Itu akan memberikan kembali kepada kita secercah harapan untuk masa depan bangsa ini, ujar Todung menambahkan.

Dia menjelaskan apabila 5 dari 9 hakim MK menyetujui permohonan tersebut maka Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Apakah itu terjadi atau tidak? I dont know ya, kita hanya butuh 5 hakim MK sebetulnya untuk mengatakan itu (Prabowo-Gibran didiskualifikasi), ucap Todung.

Baca juga :