Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mewakili Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Selasa (16/4).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Hasto yang tampak mengenakan pakaian batik berwarna merah tiba di halaman Gedung MK sekira pukul 11.20 WIB.
Dia tampak didampingi oleh Ketua DPP PDI PerjuanganDjarot Saiful Hidayat serta Tim Hukum Paslon 03 Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dkk.
Hasto bersama rombongan pun menyerahkan langsung Amicus Curiae dari Megawati Soekarnoputri kepada perwakilan MK.
Dalam kesempatan itu, Hasto menjelaskan, bahwa Amicus Curiae dari Megawati ini merupakan curahan perasaan sebagai sahabat pengadilan terkait persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.