Mahfud Janji Hentikan Modus Pailit BUMN untuk Cegah Bayar Utang

Mahfud: Ini BUMN terus dibubarkan, dipailitkan lewat pengadilan. Lalu orang yang punya hak dilupakan.
Rabu, 07 Februari 2024 06:55 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Kabupaten Sleman, DIY, Gesuri.id - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berjanji bahwa dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo akan menghentikan modus mempailitkan badan usaha milik negara (BUMN) untuk mencegah membayar utang.

Ini BUMN terus dibubarkan, dipailitkan lewat pengadilan. Lalu orang yang punya hak dilupakan. Mau nanti ke mana, tidak tahu. Nah yang begini-gininya harus dihentikan dan harus terus ditabrak, kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/2).

Sebelumnya dalam acara tersebut, Mahfud mendapatkan cerita dari seorang pengusaha penyandang disabilitas yang mengaku bersama sekitar 300 vendor belum mendapatkan pembayaran utang dari BUMN. Akan tetapi, BUMN tersebut telah dipailitkan oleh pengadilan.

Kejahatan-kejahatan itu menipu vendor. Bahkan, juga menipu anggota koperasi dilakukan dengan cara itu, BUMN-nya dinyatakan pailit. Lalu utang-utangnya tidak dibayar. Itu yang terjadi di Semarang, PT Koperasi Intidana, itu sama, kata Mahfud membandingkan skema itu dengan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Mahfud menjelaskan bahwa KSP Intidana merupakan koperasi yang sehat, tetapi kemudian dipailitkan.

Baca juga :