Mahfud: Ketum Projo Minta Cabut Laporan Polisi pada Butet, Ya Bagus!

Mahfud menilai pencabutan laporan juga harus dilakukan untuk terlapor lainnya.
Rabu, 07 Februari 2024 06:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Yogyakarta, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan bahwa permintaan Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi kepada sukarelawan untuk mencabut laporan polisi terhadap budayawan Butet Kartaredjasa merupakan hal yang bagus.

Walaupun demikian, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut menilai pencabutan laporan juga harus dilakukan untuk terlapor lainnya.

Ya bagus, tetapi harusnya jangan hanya Butet, kan banyak yang mengalami nasib seperti Butet. Apa namanya? Dipersulit. Lalu Aiman (Witjaksono), kemudian banyaklah yang diperlakukan seperti Butet, kata Mahfud MD, usai menghadiri acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/2).

Mahfud kemudian mengatakan bahwa tidak boleh ada lagi tindakan intimidasi terhadap pelaku seni yang dilakukan di Indonesia.

Semuanya tidak boleh ada intimidasi terhadap setiap ekspresi yang tetap sesuai dengan hukum, kecuali memuat fitnah. Kalau bicara tentang fakta kan enggak apa-apa, ujarnya pula.

Baca juga :