Mahfud MD: Banyak Tak Paham Beda Pelanggaran HAM Berat-Kejahatan Berat

Mahfud: Kejahatan HAM berat itu dilakukan oleh warga terhadap warga. Itu kejahatan HAM berat.
Rabu, 20 Desember 2023 20:53 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Padang, Gesuri.id - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Prof Mahfud Md mengatakan banyak pihak tidak bisa membedakan antara pelanggaran HAM berat dengan kejahatan berat.

Kejahatan HAM berat itu dilakukan oleh warga terhadap warga. Itu kejahatan HAM berat, kata Menkopolhukam RI Prof Mahfud Md di Padang, Senin (18/12).

Sementara yang dimaksud dengan pelanggaran HAM berat dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Apabila pelakunya adalah negara dengan membuat sebuah rencana maka hal itu dapat disimpulkan sebagai pelanggaran HAM berat, meskipun jumlah korban hanya satu orang.

Akan tetapi, jika dalam sebuah tragedi puluhan orang meninggal dunia dan ratusan orang luka-luka seperti yang terjadi di Sorong Papua, dan dilakukan sekelompok penjahat maka hal itu masuk ke dalam kategori kejahatan HAM berat.

Jadi, harus dibedakan kejahatan HAM berat dengan pelanggaran HAM berat. Sayangnya terkadang orang meributkan itu dan menyebut pemerintah tidak mengerti definisinya, ujarnya menjelaskan.

Baca juga :