Mahfud MD Minta RPP Kesehatan Tidak Abaikan Komoditas Tembakau

Prof. Mahfud adalah tokoh bangsa yang konsisten antara perkataan dan perbuatan.
Sabtu, 10 Februari 2024 09:41 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD melalui Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Novi Basuki menegaskan, budidaya tembakau di Indonesia merupakan bagian dari kekayaan nusantara. Maka, posisi tembakau tidak boleh dirugikan oleh satu regulasi, seperti Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.

Prof. Mahfud adalah tokoh bangsa yang konsisten antara perkataan dan perbuatan. Regulasi yang hanya menguntungkan pemain yang nakal di satu sisi dan merugikan petani atau orang-orang yang semestinya diayomi di sisi lain, akan ditinjau kembali, sehingga terbentuk ekosistem perekonomian yang saling menguntungkan, kata Novi dalam keterangannya, Rabu (24/1).

Dikaitkan dengan tema debat Cawapres pada 21 Januari 2024 lalu, yaitu salah satunya tentang Masyarakat Adat, kata dia, tembakau merupakan komoditas turun temurun.

Tembakau tidak terlepas dari masyarakat adat. Sehingga, merawat eksistensi tembakau beserta seluruh ekosistemnya merupakan salah satu cara memberikan pengakuan atas identitas dan sumber daya alam yang dimiliki masyarakat adat.

Oleh karena itu, seluruh pihak terutama pemerintah harus mengakomodasi dan melindungi tembakau sebagai komoditas yang berdampak dan terkait dengan jutaan rakyat Indonesia. Regulasi apapun tidak boleh merugikan rakyat.

Baca juga :