Mahfud MD Puji Program Sahabat Saksi dan Korban Bentukan LPSK

Mahfud: Langkah yang diambil merupakan bagian dari upaya memperluas dan meningkatkan layanan keadilan kepada masyarakat.
Sabtu, 23 Desember 2023 19:55 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memuji Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK dinilai berinovasi membentuk komunitas Sahabat Saksi dan Korban (SSK) demi penguatan layanan.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam Rembuk Nasional SSK pada Rabu (20/12/2023). Mahfud menilai kehadiran SSK membuka akses perlindungan yang lebih luas. Sebab SSK menciptakan ruang kolaborasi lintas sektor.

Saya mengapresiasi langkah LPSK karena langkah yang diambil merupakan bagian dari upaya memperluas dan meningkatkan layanan keadilan kepada masyarakat, kata Mahfud dalam kegiatan yang disimak pada Rabu (20/12/2023).

SSK tercatat saat ini berjumlah 791 orang dengan tersebar di 10 wilayah se-Indonesia. SSK hadir sebagai perpanjangan tangan dalam penguatan pelayanan perlindungan saksi dan korban. Mahfud berharap program SSK dapat membuka lebih banyak kasus. Sebab kehadiran SSK dapat menunjang keamanan pribadi, keluarga, harta benda dan rehabilitasi.

Masih ditemukan masyarakat belum akses hukum formal karena biaya, ancaman terhadap saksi dan korban yang laporkan tindak pidana padahal kejujuran saksi dan korban kunci terkuaknya kasus hukum, ujar Mahfud.

Baca juga :