Mahfud MD: Sebaik Apapun Pemimpin Kalau Sudah 2 Periode Harus Selesai

ini sejalan dengan prinsip Indonesia sebagai negara hukum atau negara konstitusional..
Sabtu, 25 November 2023 13:07 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan seorang pemimpin, sebaik apapun dia saat memimpin dan berkuasa tetap harus dibatasi masa jabatannya. Hal ini sejalan dengan prinsip Indonesia sebagai negara hukum atau negara konstitusional.

Demikian disampaikan Mahfud MD saat menjawab pertanyaan panelis dalam dialog publik Muhammadiyah bersama Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Tangerang Selatan, Kamis, 23 November 2023.

Negara kita adalah adalah negara konstitusional, artinya punya konstitusi, konstitusi itu sebenarnya isinya membatasi, Membatasi kekuasaan, kata Mahfud

Menurutnya, pembatasan dalam konstitusi mencakup dua hal. Pertama, membatasi lingkupnya. Artinya ruang lingkup kekuasaan dibagi-bagi, seperti legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kemudian, ada pemerintahan pusat dan daerah.

Selanjutnya, konstitusi juga membatasi waktu atau periode kekuasaan selama 5 tahun untuk periode pertama, dan bisa diperpanjang 5 tahun di periode berikutnya. Sehabis (2 periode) itu selesai, itu membatasi konstitusi. Oleh sebab itu, sebaik apapun orang memimpin kalau sudah dua periode tidak boleh lagi (menjabat) dengan alasan dia masih baik, dia masih dibutuhkan, ndak bisa, tegas Mahfud.

Baca juga :