Mahfud MD soal Satpol PP Garut Dukung Gibran: Langgar Aturan & Etik

Mahfud; Seharusnya itu tidak boleh. Itu pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan sebetulnya.
Kamis, 04 Januari 2024 18:47 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan aksi sejumlah orang diduga anggota Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan terhadap salah satu cawapres melanggar aturan dan etik.

Seharusnya itu tidak boleh. Itu pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan sebetulnya, kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).

Pria yang juga Cawapres nomor urut 3 di Pilpres 2024 itu mengatakan Satpol PP diangkat pemerintah untuk melayani masyakarat, sehingga tidak diperbolehkan menunjukkan keberpihakan.

Ia menduga ada pihak yang mendorong sehingga anggota Satpol PP itu berani menyatakan dukungan.

Satpol PP itu saya kira tidak seberani itu kalau tidak ada yang mendorong. Nah tinggal siapa yang mendorong itu, apakah orang luar, atau orang dalam, nanti kita lihat. Tapi itu tidak boleh dilakukan, itu norak, kata Mahfud.

Baca juga :