Mahfud MD: Tak Puas Hasil Pemilu Ada Jalur Hukum, Tidak Boleh Ada Kekerasan Atas Nama Apapun

Menurut Mahfud ada jalur hukum yang bisa ditempuh untuk menyampaikan ketidakpuasan terhadap hasil pemilu.
Kamis, 15 Februari 2024 12:35 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengingatkan kepada peserta pemilu yang tidak puas pada hasil untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menyikapinya.

Menurut Mahfud ada jalur hukum yang bisa ditempuh untuk menyampaikan ketidakpuasan terhadap hasil pemilu.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD usai salat subuh di area rumah tinggalnya, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (14/2/2024).

Kalau ada yang tidak puas, ya ada jalur-jalur hukum dan sebagainya, tidak boleh ada tindakan kekerasan atas nama siapapun dan atas nama apapun, ujar Mahfud.

Sebab menurut Mahfud, Pemilu dilakukan untuk mencari pemimpin bukan mencari musuh dan memunculkan pertengkaran.

Baca juga :