Mahfud MD: Ungkap Transaksi Gelap Rp 349 Triliun di Kemenkeu Masih Terus Berjalan

Dalam penulusuran Satgas, ditemukan transaksi emas batangan seberat 3,5 ton sepanjang 2017-2019.
Jum'at, 03 November 2023 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan upaya pengungkapan transaksi gelap senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan masih terus berjalan. Satu di antaranya yang masih didalami Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang, yaitu kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.

Transaksi gelap Rp 349 triliun di Kemenkeu itu pernah diungkap Mahfud dalam rapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 29 Maret 2023. Itulah perkembangan penanganan kasus yang sempat gaduh di DPR, kata Mahfud, dalam keterangan pers di gedung Menko Polhukam, Rabu (1/11/2023).

Saat itu, calon wakil presiden dari Ganjar Pranowo ini blak-blakan akan mengungkap tranksaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Kasus ini sempat memancing perdebatan di antara sebagian anggota Komisi III dengan Mahfud, di antaranya politikus Partai Demokrat Benny K. Harman.

Dia menjelaskan penanganan kasus ini dilakukan secara terpisah karena melibatkan 300 surat Laporan Hasil Analisis dan Laporan Hasil Pemeriksaan dari PPATK terkait transaksi Rp 349 triliun. Menurut Mahfud, beberapa kasus yang tertangani, di antaranya eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Sebelum Rafael, ada eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak periode 2016-2019, Angin Prayitno Aji. Angin divonis tujuh tahun penjara setelah terbukti menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang. Kemudian di berbagai tempat, di Bandara Soekarno-Hatta sudah ditangani. Ada pemecatan secara administratif, mutasi, penurunan pangkat, ujar dia.

Baca juga :