Mahfud Sebut Ada Parpol dan Pejabat juga Lakukan Lobi-lobi ke KPK soal e-KTP

Pemerintah yang akan datang harus memastikan lembaga penegak hukum di bidang pemberantasan korupsi benar-benar diberi independensi.
Minggu, 03 Desember 2023 05:47 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan intervensi ke KPK bukan hanya dari presiden kalau memang fenomena itu terjadi. Sejauh yang ia dengar, Mahfud menyebut ada partai politik dan pejabat yang melakukan lobi-lobi untuk menggangu penegakan hukum.

Nah ke depannya tidak boleh, pemerintah yang akan datang itu harus memastikan bahwa lembaga penegak hukum di bidang pemberantasan korupsi benar-benar diberi independensi dan disediakan dana yang cukup dari negara serta dikawal agar mereka ini benar-benar profesional, kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Jumat 1 Desember 2023.

Hal itu dikatakan Mahfud merespon pernyataan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai diintervensi oleh pemerintah sejak kasus korupsi pengadaan e-KTP pada 2017 silam.

Selain itu, lanjut Mahfud, lembaga penegak hukum seperti KPK tidak boleh diintervensi oleh siapa pun. Meski demikian, Mahfud menyebut kebenaran pernyataan itu hanya diketahui oleh Agus.

Tapi apakah itu benar atau tidak, bahwa presiden mengintervensi Pak Agus, itu Pak Agus yang tahu. Kalau kita kan nggak ada yang tahu, baru dengar sekarang juga. Dan pengakuannya juga nggak pernah bilang ke orang lain kecuali saat ini. Terpaksa bilang karena ditanya, kata Mahfud.

Baca juga :