Mahfud Sebut Pinjol Sangat Problematik bagi Pembangunan Bangsa

“Kasus pinjol sangat problematik karena dia dibuat secara hukum perdata melalui gadget,” kata Mahfud.
Sabtu, 23 Desember 2023 21:17 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga Mahfud MD menyebut kasus pinjaman online (pinjol) sebagai hal yang sangat problematik bagi pembangunan bangsa karena sudah banyak menyesatkan masyarakat.

Kasus pinjol sangat problematik karena dia dibuat secara hukum perdata melalui gadget, kata Mahfud dalam debat cawapres yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (22/12).

Menanggapi maraknya penyalahgunaan data secara digital, Mahfud menyatakan meski pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), setiap pihak tidak dapat menghindari pertumbuhan ekonomi digital yang sangat pesat.

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi digital yang sangat pesat itu menimbulkan sejumlah permasalahan baru dalam kehidupan masyarakat, misalnya seperti kasus pinjol, judi online dan kripto yang meningkat. Peningkatan tersebut tidak sebanding dengan pengetahuan masyarakat yang belum merata.

Rakyat yang tidak tahu langsung bilang kamu mau pinjam sekian yes, bunga sekian yes, itu perdata, ujarnya.

Baca juga :