Marinus Tegaskan Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden

PDI Perjuangan menolak perpanjangan jabatan presiden dan perubahan undang-undang (UU) tentang durasi jabatan presiden.
Jum'at, 04 Maret 2022 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marinus Gea menegaskan pihaknya menolak perpanjangan jabatan presiden dan perubahan undang-undang (UU) tentang durasi jabatan presiden.

Sikap PDI Perjuangan jelas bahwa kami menolak adanya perpanjangan dan menolak adanya revisi tentang jabatan presiden. Jadi, itu tegas, kata Marinus dalam web seminar Amendemen UUD 1945: Lobi-Lobi Masa Jabatan Presiden?, seperti dipantau dari Jakarta, Jumat (4/3).

Baca:Gelar Reses, Sri Rahayu Bagikan Beras Puan Maharani

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menunjukkan partai banteng bersikap final pada pendiriannya, dengan menolak perpanjangan jabatan presiden dan juga menolak amendemen Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 (UUD 1945) terkait perubahan masa jabatan presiden.

Baca juga :