Jakarta, Gesuri.id - Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Faozan Amar mengatakan dalam melaporkan dugaan kecurangan pemilu, yang paling penting itu membawa bukti-bukti fisik kecurangan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan jumlah massa yang mengantarnya.
Hal itu dikatakan Faozan menanggapi demonstrasi beberapa ormas di depan Bawaslu, Jumat (10/5) siang.
Karena itu, tidak ada gunanya mengirim massa untuk melaporkan kecurangan kalau tanpa disertai dengan bukti-bukti yang kuat, kata Faozan kepada Gesuri, Jumat (10/5).
Baca:Politik Uang yang Masif di Aceh Menangkan Prabowo-Sandi
Faozan mengatakan, hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat memang dijamin oleh undang-undang, namun tetap harus sesuai dengan aturan main yang ada. Dia meminta semua pihak menghormati proses penghitungan suara yang masih berlangsung di tingkat KPUD kabupaten / kota, provinsi dan KPU pusat.
Kita tunggu pengumuman resmi dari KPU tentang hasil Pilpres dan Pileg tanggal 22 Mei, pungkasnya.