Mendagri: Kampanye Wali Kota Semarang Sudah Berizin

Hendi telah kantongi izin kampanye ketika menyampaikan larangan bagi masyarakat non-pendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Rabu, 13 Februari 2019 23:50 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan Wali kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) telah mengantongi izin kampanye ketika menyampaikan larangan bagi masyarakat non-pendukung pasangan Jokowi-Maruf untuk menggunakan Jalan Tol Trans-Jawa di Jawa Tengah.

Menurut Tjahjo, pernyataan itu diucapkan Hendi ketika berkampanye sebagai ketua partai, bukan wali kota.

Baca:HendiOptimistis Pariwisata Jadi Unggulan Kota Semarang

Dia sudah menjelaskan detail, sudah saya tanya (ternyata) ada izinnya. Dia sudah cuti dalam kapasitas sebagai ketua umum partai, ada izin untuk kampanye; bukan sebagai wali kota, kata Tjahjo Kumolo di Kantor Wapres Jakarta, Rabu (13/2).

Hendi juga mengaku kepada Tjahjo bahwa dirinya telah mengantongi izin dari Panwaslu Kota Semarang pada Sabtu (2/2) untuk mengkampanyekan capres Joko Widodo.

Baca juga :